Source: investor.id
JAKARTA, investor.id – Zyrex Indonesia, Xacti Indonesia, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat kemajuan dan pengembangan industri teknologi di Indonesia. Kerja sama ini diharapkan akan menciptakan produk teknologi yang inovatif dan sesuai kebutuhan industri.
Inisiatif kolaborasi tersebut sejalan dengan arahan pemerintah dalam memperkuat industri dalam negeri agar Indonesia dapat berperan dalam ekosistem industri secara menyeluruh (end-to-end). Kerja sama ini juga diharapkan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan daya saing produk lokal di pasar global secara berkelanjutan.
Dalam sinergi itu, Zyrex Indonesia akan berperan sebagai produsen perangkat teknologi, Xacti Indonesia sebagai mitra manufaktur elektronik (EMS) di Indonesia, dan UGM sebagai institusi pendidikan yang berperan dalam riset dan pengembangan teknologi.
“Bersama Zyrex Indonesia, UGM, dan Xacti, kami ingin mendorong transfer pengetahuan dan teknologi yang akan menghasilkan produk-produk unggulan. Kami yakin bahwa pendekatan kolaboratif ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan industri teknologi di Indonesia,” jelas Budi.
Senada, Deputi Direktur UGM Dr Sigit Priyanta, SSi, Mkom, juga menyambut baik dan mengapresiasi kolaborasi ketiga pihak itu dalam proyek pengembangan teknologi yang akan dipatenkan dan dikomersialisasi.
“Kami berharap, inisiatif ini dapat menjadi jembatan antara dunia akademik dan industri, serta memberikan peluang bagi para mahasiswa untuk terlibat dalam riset yang menghasilkan produk inovatif dan berguna bagi masyarakat,”pungkas Dr Sigit.
Lingkup Kerja Sama
Sementara itu, proyek kolaboratif ini mencakup beberapa aspek utama. Beberapa di antaranya
1.Pengembangan Produk Teknologi, yakni menciptakan perangkat inovatif yang sesuai dengan kebutuhan pasar Indonesia dan global, serta memanfaatkan kekuatan masing-masing pihak dalam desain, manufaktur, dan teknologi.
2.Riset dan Pengembangan (R&D) yang melibatkan mahasiswa dan dosen UGM dalam proses penelitian untuk menghasilkan produk yang inovatif dan solutif bagi masyarakat.
3.Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), yakni menjaga dan mematenkan setiap hasil inovasi agar terlindungi dari segi hukum dan memiliki nilai komersial yang dapat bersaing di pasar.
Melalui kerja sama tersebut, seluruh pihak berharap dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan industri teknologi di Indonesia sekaligus memperkuat posisi produk lokal di pasar global.